Rabu, 15 Desember 2010

IMTEK DAN IMTAQ

KAJIAN TEORITIS PERAN ISLAM DALAM PERKEMBANGAN IPTEK


 1. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) di satu sisi memang berdampak positif, yakni dapat memperbaiki kualitas hidup manusia. Berbagai sarana modern industri, komunikasi, dan transportasi, misalnya, terbukti bermanfaat. Dengan ditemukannya mesin jahit, dalam 1 menit bisa dilakukan sekitar 7000 tusukan jarum jahit. Bandingkan kalau kita menjahit dengan tangan, hanya 23 tusukan per menit (Qardhawi, 1997). dunia hanya perlu waktu beberapa menit saja untuk mengetahui kabar pendaratan Neil Amstrong di bulan (Winarno), orang naik haji dengan kapal laut bisa memakan waktu 17-20 hari untuk sampai Jeddah. Sekarang dengan naik pesawat terbang, kita hanya perlu 12 jamGk_g4ul(062)[1]
Subhanallah…
Tapi di sisi lain, tak jarang iptek berdampak negatif karena merugikan membahayakan kehidupan dan martabat manusia. Bom atom telah menewaskan ratusan ribu manusia di Hiroshima dan Nagasaki pada tahun 1945. Elizabetta, seorang bayi Italia, lahir dari rahim bibinya setelah dua tahun ibunya (bernama Luigi) meninggal. Ovum dan sperma orang tuanya yang asli, ternyata disimpan di “bank” dan kemudian baru dititipkan pada bibinya, Elenna adik (Kompas, 16/01/1995). Bayi tabung di Barat bisa berjalan walau pun asal sperma dan ovumnya bukan dari suami isteri (Hadipermono, 1995). dapat digunakan untuk mengubah mikroorganisme yang sudah berbahaya, menjadi lebih berbahaya, misalnya mengubah sifat genetik virus influenza hingga mampu membunuh manusia dalam beberapa menit saja (Bakry, 1996). Beberapa varian tanaman pangan hasil rekayasa genetika juga diindikasikan berbahaya bagi kesehatan manusia. tidak sedikit yang memanfaatkan teknologi internet sebagai sarana untuk kejahatan dunia maya (cyber crime) dan untuk mengakses pornografi, kekerasan, perjudian.
Di sinilah, peran agama sebagai pedoman hidup menjadi sangat penting untuk dilihat kembali. Dapatkah agama memberi tuntunan agar kita memperoleh dampak iptek yang positif saja, seraya mengeliminasi dampak negatifnya semiminal mungkin? Sejauh manakah agama Islam dapat berperan dalam mengendalikan perkembangan teknologi modern? Tulisan ini bertujuan menjelaskan peran dalam perkembangan dan pemanfaatan teknologi tersebut.
Paradigma Hubungan Agama-Iptek
Bagaimana hubungan agama dan iptek? Secara garis besar, berdasarkan tinjauan ideologi yang mendasari hubungan keduanya, terdapat 3 (tiga) jenis paradigma (Lihat Yahya Farghal, 1990: 99-119):
Pertama, paradagima sekuler, yaitu paradigma yang memandang iptek adalah terpisah satu sama lain. Sebab, dalam ideologi sekularisme Barat, agama telah dipisahkan dari kehidupan (fashl al-din ‘an al tidak dinafikan eksistensinya, tapi hanya dibatasi perannya dalam pribadi manusia dengan tuhannya. Agama tidak mengatur umum/publik. Paradigma ini memandang agama dan iptek mencampuri dan mengintervensi yang lainnya. Agama dan iptek sama terpisah baik secara ontologis (berkaitan dengan pengertian atau hakikat sesuatu hal), epistemologis (berkaitan dengan cara memperoleh dan aksiologis (berkaitan dengan cara menerapkan pengetahuan). Paradigma ini mencapai kematangan pada akhir abad XIX di Barat sebagai jalan keluar dari kontradiksi ajaran Kristen (khususnya teks Bible) dengan
penemuan ilmu pengetahuan modern.
Kedua, paradigma sosialis, yaitu paradigma dari ideologi sosialisme menafikan eksistensi agama sama sekali. Agama itu tidak ada, hubungan dan kaitan apa pun dengan iptek. Iptek bisa berjalan secara independen dan lepas secara total dari agama. Paradigma ini mirip dengan paradigma sekuler di atas, tapi lebih ekstrem. Dalam paradigma sekuler, agama berfungsi secara sekularistik, yaitu tidak dinafikan keberadaannya, hanya dibatasi perannya dalam hubungan vertikal manusia dalam paradigma sosialis, agama dipandang secara ateistik, yaitu dianggap tidak ada (in-exist) dan dibuang sama sekali dari kehidupan. Paradigma tersebut didasarkan pada pikiran Karl Marx (w. 1883) yang memandang agama (Kristen) sebagai candu masyarakat, karena agama menurutnya membuat orang terbius dan lupa akan penindasan kapitalisme yang kejam. Karl Marx mengatakan:
“Religion is the sigh of the oppressed creature, the heart of the heartless just as it is the spirit of a spiritless situation. It is the opium of the people.
(Agama adalah keluh-kesah makhluk tertindas, jiwa dari suatu dunia yang berjiwa, sebagaimana ia merupakan ruh/spirit dari situasi yang ruh/spirit. Agama adalah candu bagi rakyat).
Ketiga, paradigma Islam, yaitu paradigma yang memandang bahwa agama adalah dasar dan pengatur kehidupan. Aqidah Islam menjadi basis dari segala ilmu pengetahuan. Aqidah Islam –yang terwujud dalam apa dalam al-Qur`an dan al-Hadits– menjadi qa’idah fikriyah pemikiran), yaitu suatu asas yang di atasnya dibangun seluruh bangunan pemikiran dan ilmu pengetahuan manusia (An-Nabhani, 2001). Paradigma ini memerintahkan manusia untuk membangun segala pemikirannya berdasarkan Aqidah Islam, bukan lepas dari aqidah itu. Ini kita pahami dari ayat yang pertama kali turun (artinya) : “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan. [96]: 1).
Ayat ini berarti manusia telah diperintahkan untuk membaca memperoleh berbagai pemikiran dan pemahaman. Tetapi segala pemikirannya itu tidak boleh lepas dari Aqidah Islam, karena iqra` haruslah dengan rabbika, yaitu tetap berdasarkan iman kepada Allah, yang merupakan Aqidah Islam (Al-Qashash, 1995: 81). paradigma yang dibawa Rasulullah Saw (w. 632 M) yang meletakkan Aqidah Islam yang berasas Laa ilaaha illallah Muhammad Rasulullah sebagai asas ilmu pengetahuan. Beliau mengajak memeluk Aqidah Islam lebih lalu setelah itu menjadikan aqidah tersebut sebagai pondasi dan standar berbagai pengetahun. Ini dapat ditunjukkan misalnya dari suatu peristiwa ketika di masa Rasulullah Saw terjadi gerhana matahari, yang bertepatan dengan wafatnya putra beliau (Ibrahim). Orang-orang berkata, matahari ini terjadi karena meninggalnya Ibrahim.” Maka Rasulullah segera menjelaskan: “Sesungguhnya gerhana matahari dan bulan tidak terjadi karena kematian kelahiran seseorang, akan tetapi keduanya termasuk tanda-tanda kekuasaan Allah. Dengannya Allah memperingatkan hamba-hamba-Nya Bukhari dan an-Nasa`i] (Al-Baghdadi, 1996: 10).
Dengan jelas kita tahu bahwa Rasulullah Saw telah meletakkan Aqidah sebagai dasar ilmu pengetahuan, sebab beliau menjelaskan, bahwa fenomena alam adalah tanda keberadaan dan kekuasaan Allah, tidak ada hubungannya dengan nasib seseorang. Hal ini sesuai dengan aqidah muslim yang tertera dalam al-Qur`an:
“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang berakal.” (Qs. Ali ‘Imran [3]: 190).
Inilah paradigma Islam yang menjadikan Aqidah Islam sebagai dasar segala pengetahuan seorang muslim. Paradigma inilah yang telah mencetak muslim-muslim yang taat dan shaleh tapi sekaligus cerdas dalam iptek. Itulah hasil prestasi cemerlang dari paradigma Islam ini yang dapat dilihat kejayaan iptek Dunia Islam antara tahun 700 – 1400 M. Pada masa dikenal nama Jabir bin Hayyan (w. 721) sebagai ahli kimia termasyhur, Khawarzmi (w. 780) sebagai ahli matematika dan astronomi, Al (858) sebagai ahli astronomi dan matematika, Al-Razi (w. 884) sebagai kedokteran, ophtalmologi, dan kimia, Tsabit bin Qurrah (w. 908) sebagai kedokteran dan teknik, dan masih banyak lagi (Tentang kejayaan iptek Dunia Islam lihat misalnya M. Natsir Arsyad, 1992; Hossein Bahreisj, 1995; Ahmed dkk, 1999; Eugene A. Myers 2003; A. Zahoor, 2003; Gunadi dan Shoelhi, 2003).
Aqidah Islam Sebagai Dasar Iptek
Inilah peran pertama yang dimainkan Islam dalam iptek, yaitu aqidah harus dijadikan basis segala konsep dan aplikasi iptek. Inilah paradigma sebagaimana yang telah dibawa oleh Rasulullah Saw. Paradigma Islam inilah yang seharusnya diadopsi oleh kaum muslimin saat ini, Bukan paradigma sekuler seperti yang ada sekarang. Diakui atau tidak, umat Islam telah telah terjerumus dalam sikap membebek dan mengekor dalam segala-galanya; dalam pandangan hidup, gaya hidup, termasuk dalam konsep ilmu pengetahuan. Bercokolnya paradigma sekuler inilah yang menjelaskan, mengapa di dalam sistem pendidikan yang diikuti diajarkan sistem ekonomi kapitalis yang pragmatis serta tidak kenal haram. Eksistensi paradigma sekuler itu menjelaskan pula mengapa diajarkan konsep pengetahuan yang bertentangan dengan keyakinan keimanan muslim.
Jadi, yang dimaksud menjadikan Aqidah Islam sebagai landasan bukanlah bahwa konsep iptek wajib bersumber kepada al-Qur’an dan al- Hadits, tapi yang dimaksud, bahwa iptek wajib berstandar pada al qur’an dan al-Hadits. Ringkasnya, al-Qur`an dan al-Hadits adalah standar (dan bukannya sumber (mashdar) iptek. Artinya, apa pun konsep iptek dikembangkan, harus sesuai dengan al-Qur`an dan al-Hadits, dan tidak bertentangan dengan al-Qur`an dan al-Hadits itu. Jika suatu konsep bertentangan dengan al-Qur`an dan al-Hadits, maka konsep itu ditolak. Misalnya saja Teori Darwin yang menyatakan bahwa manusia adalah hasil evolusi dari organisme sederhana yang selama jutaan tahun berevolusi melalui seleksi alam menjadi organisme yang lebih kompleks hingga menjadi manusia modern sekarang. Berarti, manusia sekarang bukan
manusia pertama, Nabi Adam AS, tapi hasil dari evolusi organisme sederhana. Ini bertentangan dengan firman Allah SWT yang menegaskan, Adam adalah manusia pertama, dan bahwa seluruh manusia sekarang adalah keturunan Adam AS itu, bukan keturunan makhluk lainnya sebagaimana fantasi Teori Darwin (Zallum, 2001). Firman Allah SWT:
“(Dialah Tuhan) yang memulai penciptaan manusia dari tanah, kemudian menciptakan keturunannya dari sari pati air yang hina (mani).”
[32]: 7).
Implikasi lain dari prinsip ini, yaitu al-Qur`an dan al-Hadits hanyalah standar iptek, dan bukan sumber iptek, adalah bahwa umat Islam boleh mengambil iptek dari sumber kaum non muslim (orang kafir). Dulu Nabi Saw penggalian parit di sekeliling Madinah, padahal strategi militer itu berasal tradisi kaum Persia yang beragama Majusi
Syariah Islam Standar Pemanfaatan Iptek
Peran kedua Islam dalam perkembangan iptek, adalah bahwa Syariah harus dijadikan standar pemanfaatan iptek. Ketentuan halal hukum syariah Islam) wajib dijadikan tolok ukur dalam pemanfaatan bagaimana pun juga bentuknya. Iptek yang boleh dimanfaatkan, adalah telah dihalalkan oleh syariah Islam. Sedangkan iptek yang dimanfaatkan, adalah yang telah diharamkan syariah Islam. Keharusan tolok ukur syariah ini didasarkan pada banyak ayat dan juga hadits yang mewajibkan umat Islam menyesuaikan perbuatannya (termasuk menggunakan iptek) dengan ketentuan hukum Allah dan Rasul firman Allah:
“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu (Muhammad) sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan…” (Qs. an-Nisaa` [4]: 65).
Dari uraian di atas dapat dipahami, bahwa peran Islam yang utama dalam perkembangan iptek setidaknya ada 2 (dua). Pertama, menjadikan Islam sebagai paradigma pemikiran dan ilmu pengetahuan. Jadi, paradigm Islam, dan bukannya paradigma sekuler, yang seharusnya diambil oleh Islam dalam membangun struktur ilmu pengetahuan. Kedua syariah Islam sebagai standar penggunaan iptek. Jadi, syariah Islam bukannya standar manfaat (utilitarianisme), yang seharusnya dijadikan ukur umat Islam dalam mengaplikasikan iptek. Jika dua peran ini dapat dimainkan oleh umat Islam dengan baik, insyaallah akan ada berbagai berkah dari Allah kepada umat Islam dan juga seluruh umat manusia.
Mari kita simak firman-Nya:
“Kalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (Qs. al-A’raaf [7]: 96).
Wallahu a’lam.

2Peran dan Paradigma Islam Dalam Perkembangan IPTEK

August 31st, 2010 abdul aziz
Peran Islam dalam perkembangan iptek pada dasarnya ada 2 (dua)[1]. Pertama, menjadikan Aqidah Islam sebagai paradigma ilmu pengetahuan. Paradigma inilah yang seharusnya dimiliki umat Islam, bukan paradigma sekuler seperti yang ada sekarang. Paradigma Islam ini menyatakan bahwa Aqidah Islam wajib dijadikan landasan pemikiran (qa’idah fikriyah) bagi seluruh bangunan ilmu pengetahuan. Ini bukan berarti menjadi Aqidah Islam sebagai sumber segala macam ilmu pengetahuan, melainkan menjadi standar bagi segala ilmu pengetahuan. Maka ilmu pengetahuan yang sesuai dengan Aqidah Islam dapat diterima dan diamalkan, sedang yang bertentangan dengannya, wajib ditolak dan tidak boleh diamalkan.
Kedua, menjadikan Syariah Islam (yang lahir dari Aqidah Islam) sebagai standar bagi pemanfaatan iptek dalam kehidupan sehari-hari. Standar atau kriteria inilah yang seharusnya yang digunakan umat Islam, bukan standar manfaat (pragmatisme/utilitarianisme) seperti yang ada sekarang. Standar syariah ini mengatur, bahwa boleh tidaknya pemanfaatan iptek, didasarkan pada ketentuan halal-haram (hukum-hukum syariah Islam). Umat Islam boleh memanfaatkan iptek, jika telah dihalalkan oleh Syariah Islam. Sebaliknya jika suatu aspek iptek telah diharamkan oleh Syariah, maka tidak boleh umat Islam memanfaatkannya, walau pun ia menghasilkan manfaat sesaat untuk memenuhi kebutuhan manusia.
Hubungan agama dan iptek, secara garis besar, berdasarkan tinjauan ideologi yang mendasari hubungan keduanya, terdapat 3 (tiga) jenis paradigma (Yahya Farghal, 1990: 99-119): Pertama, paradagima sekuler, yaitu paradigma yang memandang agama dan iptek adalah terpisah satu sama lain. Sebab, dalam ideologi sekularisme Barat, agama telah dipisahkan dari kehidupan (fashl al-din ‘an al-hayah). Agama tidak dinafikan eksistensinya, tapi hanya dibatasi perannya dalam hubungan pribadi manusia dengan tuhannya. Agama tidak mengatur kehidupan umum/publik. Paradigma ini memandang agama dan iptek tidak bisa mencampuri dan mengintervensi yang lainnya. Agama dan iptek sama sekali terpisah baik secara ontologis (berkaitan dengan pengertian atau hakikat sesuatu hal), epistemologis (berkaitan dengan cara memperoleh pengetahuan), dan aksiologis (berkaitan dengan cara menerapkan pengetahuan).
Kedua, paradigma sosialis, yaitu paradigma dari ideologi sosialisme yang menafikan eksistensi agama sama sekali. Agama itu tidak ada, tidak ada hubungan dan kaitan apa pun dengan iptek. Iptek bisa berjalan secara independen dan lepas secara total dari agama. Paradigma ini mirip dengan paradigma sekuler di atas, tapi lebih ekstrem. Dalam paradigma sekuler, agama berfungsi secara sekularistik, yaitu tidak dinafikan keberadaannya, tapi hanya dibatasi perannya dalam hubungan vertikal manusia-tuhan. Sedang dalam paradigma sosialis, agama dipandang secara ateistik, yaitu dianggap tidak ada (in-exist) dan dibuang sama sekali dari kehidupan. Berdasarkan paradigma sosialis ini, maka agama tidak ada sangkut pautnya sama sekali dengan iptek. Seluruh bangunan ilmu pengetahuan dalam paradigma sosialis didasarkan pada ide dasar materialisme, khususnya Materialisme Dialektis (Yahya Farghal, 1994: 112). Paham Materialisme Dialektis adalah paham yang memandang adanya keseluruhan proses perubahan yang terjadi terus menerus melalui proses dialektika, yaitu melalui pertentangan-pertentangan yang ada pada materi yang sudah mengandung benih perkembanganitu sendiri (Ramly, 2000: 110).
Ketiga, paradigma Islam, yaitu paradigma yang memandang bahwa agama adalah dasar dan pengatur kehidupan. Aqidah Islam menjadi basis dari segala ilmu pengetahuan. Aqidah Islam –yang terwujud dalam apa-apa yang ada dalam al-Qur`an dan al-Hadits– menjadi qa’idah fikriyah (landasan pemikiran), yaitu suatu asas yang di atasnya dibangun seluruh bangunan pemikiran dan ilmu pengetahuan manusia (An-Nabhani, 2001). Paradigma ini memerintahkan manusia untuk membangun segala pemikirannya berdasarkan Aqidah Islam, bukan lepas dari aqidah itu. Ini bisa kita pahami dari ayat yang pertama kali turun (artinya) :
Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan.
(Q.S. al-‘Alaq [96]: 1).
Ayat ini berarti manusia telah diperintahkan untuk membaca guna memperoleh berbagai pemikiran dan pemahaman. Tetapi segala pemikirannya itu tidak boleh lepas dari Aqidah Islam, karena iqra` haruslah dengan bismi rabbika, yaitu tetap berdasarkan iman kepada Allah, yang merupakan asas Aqidah Islam (Al-Qashash, 1995: 81). Paradigma Islam ini menyatakan bahwa, kata putus dalam ilmu pengetahuan bukan berada pada pengetahuan atau filsafat manusia yang sempit, melainkan berada pada ilmu Allah yang mencakup dan meliputi segala sesuatu (Yahya Farghal, 1994: 117). Firman Allah SWT:
“Dan adalah (pengetahuan) Allah Maha Meliputi segala sesuatu.”
3Ayat-ayat
Peran Islam dalam perkembangan iptek pada dasarnya ada 2 (dua).

Pertama, menjadikan Aqidah Islam sebagai paradigma ilmu pengetahuan. Paradigma inilah yang seharusnya dimiliki umat Islam, bukan paradigma sekuler seperti yang ada sekarang. Paradigma Islam ini menyatakan bahwa Aqidah Islam wajib dijadikan landasan pemikiran (qa’idah fikriyah) bagi seluruh bangunan ilmu pengetahuan. Ini bukan berarti menjadi Aqidah Islam sebagai sumber segala macam ilmu pengetahuan, melainkan menjadi standar bagi segala ilmu pengetahuan. Maka ilmu pengetahuan yang sesuai dengan Aqidah Islam dapat diterima dan diamalkan, sedang yang bertentangan dengannya, wajib ditolak dan tidak boleh diamalkan. Kedua, menjadikan Syariah Islam (yang lahir dari Aqidah Islam) sebagai standar bagi pemanfaatan iptek dalam kehidupan sehari-hari. Standar atau kriteria inilah yang seharusnya yang digunakan umat Islam, bukan standar manfaat (pragmatisme/utilitarianisme) seperti yang ada sekarang. Standar syariah ini mengatur, bahwa boleh tidaknya pemanfaatan iptek, didasarkan pada ketentuan halal-haram (hukum-hukum syariah Islam). Umat Islam boleh memanfaatkan iptek, jika telah dihalalkan oleh Syariah Islam. Sebaliknya jika suatu aspek iptek telah diharamkan oleh Syariah, maka tidak boleh umat Islam memanfaatkannya, walau pun ia menghasilkan manfaat sesaat untuk memenuhi kebutuhan manusia.

Pengantar

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) di satu sisi memang berdampak positif, yakni dapat memperbaiki kualitas hidup manusia. Berbagai sarana modern industri, komunikasi, dan transportasi, misalnya, terbukti amat bermanfaat. Dengan ditemukannya mesin jahit, dalam 1 menit bisa dilakukan sekitar 7000 tusukan jarum jahit. Bandingkan kalau kita menjahit dengan tangan, hanya bisa 23 tusukan per menit (Qardhawi, 1997). Dahulu Ratu Isabella (Italia) di abad XVI perlu waktu 5 bulan dengan sarana komunikasi tradisional untuk memperoleh kabar penemuan benua Amerika oleh Columbus (?). Lalu di abad XIX Orang Eropa perlu 2 minggu untuk memperoleh berita pembunuhan Presiden Abraham Lincoln. Tapi pada 1969, dengan sarana komunikasi canggih, dunia hanya perlu waktu 1,3 detik untuk mengetahui kabar pendaratan Neil Amstrong di bulan (Winarno, 2004). Dulu orang naik haji dengan kapal laut bisa memakan waktu 17-20 hari untuk sampai ke Jeddah. Sekarang dengan naik pesawat terbang, kita hanya perlu 12 jam saja. Subhanallah…

Tapi di sisi lain, tak jarang iptek berdampak negatif karena merugikan dan membahayakan kehidupan dan martabat manusia. Bom atom telah menewaskan ratusan ribu manusia di Hiroshima dan Nagasaki pada tahun 1945. Pada tahun 1995, Elizabetta, seorang bayi Italia, lahir dari rahim bibinya setelah dua tahun ibunya (bernama Luigi) meninggal. Ovum dan sperma orang tuanya yang asli, ternyata telah disimpan di “bank” dan kemudian baru dititipkan pada bibinya, Elenna adik Luigi (Kompas, 16/01/1995). Bayi tabung di Barat bisa berjalan walau pun asal usul sperma dan ovumnya bukan dari suami isteri (Hadipermono, 1995). Bioteknologi dapat digunakan untuk mengubah mikroorganisme yang sudah berbahaya, menjadi lebih berbahaya, misalnya mengubah sifat genetik virus influenza hingga mampu membunuh manusia dalam beberapa menit saja (Bakry, 1996). Kloning hewan rintisan Ian Willmut yang sukses menghasilkan domba kloning bernama Dolly, akhir-akhir ini diterapkan pada manusia (human cloning). Lingkungan hidup seperti laut, atmosfer udara, dan hutan juga tak sedikit mengalami kerusakan dan pencemaran yang sangat parah dan berbahaya. Beberapa varian tanaman pangan hasil rekayasa genetika juga diindikasikan berbahaya bagi kesehatan manusia. Tak sedikit yang memanfaatkan teknologi internet sebagai sarana untuk melakukan kejahatan dunia maya (cyber crime) dan untuk mengakses pornografi, kekerasan, dan perjudian.

Di sinilah, peran agama sebagai pedoman hidup menjadi sangat penting untuk ditengok kembali. Dapatkah agama memberi tuntunan agar kita memperoleh dampak iptek yang positif saja, seraya mengeliminasi dampak negatifnya semiminal mungkin? Sejauh manakah agama Islam dapat berperan dalam mengendalikan perkembangan teknologi modern? Tulisan ini bertujuan menjelaskan peran Islam dalam perkembangan dan pemanfaatan teknologi tersebut.

Paradigma Hubungan Agama-Iptek

Untuk memperjelas, akan disebutkan dulu beberapa pengertian dasar. Ilmu pengetahuan (sains) adalah pengetahuan tentang gejala alam yang diperoleh melalui proses yang disebut metode ilmiah (scientific method) (Jujun S. Suriasumantri, 1992). Sedang teknologi adalah pengetahuan dan ketrampilan yang merupakan penerapan ilmu pengetahuan dalam kehidupan manusia sehari-hari (Jujun S. Suriasumantri, 1986). Perkembangan iptek, adalah hasil dari segala langkah dan pemikiran untuk memperluas, memperdalam, dan mengembangkan iptek (Agus, 1999). Agama yang dimaksud di sini, adalah agama Islam, yaitu agama yang diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad Saw, untuk mengatur hubungan manusia dengan Penciptanya (dengan aqidah dan aturan ibadah), hubungan manusia dengan dirinya sendiri (dengan aturan akhlak, makanan, dan pakaian), dan hubungan manusia dengan manusia lainnya (dengan aturan mu’amalah dan uqubat/sistem pidana) (An-Nabhani, 2001).

Bagaimana hubungan agama dan iptek? Secara garis besar, berdasarkan tinjauan ideologi yang mendasari hubungan keduanya, terdapat 3 (tiga) jenis paradigma (Lihat Yahya Farghal, 1990: 99-119):

Pertama, paradagima sekuler, yaitu paradigma yang memandang agama dan iptek adalah terpisah satu sama lain. Sebab, dalam ideologi sekularisme Barat, agama telah dipisahkan dari kehidupan (fashl al-din ‘an al-hayah). Agama tidak dinafikan eksistensinya, tapi hanya dibatasi perannya dalam hubungan pribadi manusia dengan tuhannya. Agama tidak mengatur kehidupan umum/publik. Paradigma ini memandang agama dan iptek tidak bisa mencampuri dan mengintervensi yang lainnya. Agama dan iptek sama sekali terpisah baik secara ontologis (berkaitan dengan pengertian atau hakikat sesuatu hal), epistemologis (berkaitan dengan cara memperoleh pengetahuan), dan aksiologis (berkaitan dengan cara menerapkan pengetahuan).

Paradigma ini mencapai kematangan pada akhir abad XIX di Barat sebagai jalan keluar dari kontradiksi ajaran Kristen (khususnya teks Bible) dengan penemuan ilmu pengetahuan modern. Semula ajaran Kristen dijadikan standar kebenaran ilmu pengetahuan. Tapi ternyata banyak ayat Bible yang berkontradiksi dan tidak relevan dengan fakta ilmu pengetahuan. Contohnya, menurut ajaran gereja yang resmi, bumi itu datar seperti halnya meja dengan empat sudutnya. Padahal faktanya, bumi itu bulat berdasarkan penemuan ilmu pengetahuan yang diperoleh dari hasil pelayaran Magellan. Dalam Bible dikatakan:

“Kemudian daripada itu, aku melihat empat malaikat berdiri pada keempat penjuru angin bumi dan mereka menahan keempat angin bumi, supaya jangan ada angin bertiup di darat, atau di laut, atau di pohon-pohon.” (Wahyu-Wahyu 7:1)

Kalau konsisten dengan teks Bible, maka fakta sains bahwa bumi bulat tentu harus dikalahkan oleh teks Bible (Adian Husaini, Mengapa Barat Menjadi Sekular-Liberal, www.insistnet.com) Ini tidak masuk akal dan problematis. Maka, agar tidak problematis, ajaran Kristen dan ilmu pengetahuan akhirnya dipisah satu sama lain dan tidak boleh saling intervensi.

Kedua, paradigma sosialis, yaitu paradigma dari ideologi sosialisme yang menafikan eksistensi agama sama sekali. Agama itu tidak ada, dus, tidak ada hubungan dan kaitan apa pun dengan iptek. Iptek bisa berjalan secara independen dan lepas secara total dari agama. Paradigma ini mirip dengan paradigma sekuler di atas, tapi lebih ekstrem. Dalam paradigma sekuler, agama berfungsi secara sekularistik, yaitu tidak dinafikan keberadaannya, tapi hanya dibatasi perannya dalam hubungan vertikal manusia-tuhan. Sedang dalam paradigma sosialis, agama dipandang secara ateistik, yaitu dianggap tidak ada (in-exist) dan dibuang sama sekali dari kehidupan.

Paradigma tersebut didasarkan pada pikiran Karl Marx (w. 1883) yang ateis dan memandang agama (Kristen) sebagai candu masyarakat, karena agama menurutnya membuat orang terbius dan lupa akan penindasan kapitalisme yang kejam. Karl Marx mengatakan:

“Religion is the sigh of the oppressed creature, the heart of the heartless world, just as it is the spirit of a spiritless situation. It is the opium of the people.”

(Agama adalah keluh-kesah makhluk tertindas, jiwa dari suatu dunia yang tak berjiwa, sebagaimana ia merupakan ruh/spirit dari situasi yang tanpa ruh/spirit. Agama adalah candu bagi rakyat) (Lihat Karl Marx, Contribution to The Critique of Hegel’s Philosophy of Right, termuat dalam On Religion, 1957:141-142) (Ramly, 2000: 165-166).

Berdasarkan paradigma sosialis ini, maka agama tidak ada sangkut pautnya sama sekali dengan iptek. Seluruh bangunan ilmu pengetahuan dalam paradigma sosialis didasarkan pada ide dasar materialisme, khususnya Materialisme Dialektis (Yahya Farghal, 1994: 112). Paham Materialisme Dialektis adalah paham yang memandang adanya keseluruhan proses perubahan yang terjadi terus menerus melalui proses dialektika, yaitu melalui pertentangan-pertentangan yang ada pada materi yang sudah mengandung benih perkembanganitu sendiri (Ramly, 2000: 110).

Ketiga, paradigma Islam, yaitu paradigma yang memandang bahwa agama adalah dasar dan pengatur kehidupan. Aqidah Islam menjadi basis dari segala ilmu pengetahuan. Aqidah Islam –yang terwujud dalam apa-apa yang ada dalam al-Qur`an dan al-Hadits– menjadi qa’idah fikriyah (landasan pemikiran), yaitu suatu asas yang di atasnya dibangun seluruh bangunan pemikiran dan ilmu pengetahuan manusia (An-Nabhani, 2001).

Paradigma ini memerintahkan manusia untuk membangun segala pemikirannya berdasarkan Aqidah Islam, bukan lepas dari aqidah itu. Ini bisa kita pahami dari ayat yang pertama kali turun (artinya) :

“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan.” (Qs. sl-‘Alaq [96]: 1).

Ayat ini berarti manusia telah diperintahkan untuk membaca guna memperoleh berbagai pemikiran dan pemahaman. Tetapi segala pemikirannya itu tidak boleh lepas dari Aqidah Islam, karena iqra` haruslah dengan bismi rabbika, yaitu tetap berdasarkan iman kepada Allah, yang merupakan asas Aqidah Islam (Al-Qashash, 1995: 81).

Paradigma Islam ini menyatakan bahwa, kata putus dalam ilmu pengetahuan bukan berada pada pengetahuan atau filsafat manusia yang sempit, melainkan berada pada ilmu Allah yang mencakup dan meliputi segala sesuatu (Yahya Farghal, 1994: 117). Firman Allah SWT:

“Dan adalah (pengetahuan) Allah Maha Meliputi segala sesuatu.” (Qs. an-Nisaa` [4]: 126).

“Dan sesungguhnya Allah, ilmu-Nya benar-benar meliputi segala sesuatu.” (Qs. ath-Thalaq [65]: 12).

Itulah paradigma yang dibawa Rasulullah Saw (w. 632 M) yang meletakkan Aqidah Islam yang berasas Laa ilaaha illallah Muhammad Rasulullah sebagai asas ilmu pengetahuan. Beliau mengajak memeluk Aqidah Islam lebih dulu, lalu setelah itu menjadikan aqidah tersebut sebagai pondasi dan standar bagi berbagai pengetahun. Ini dapat ditunjukkan misalnya dari suatu peristiwa ketika di masa Rasulullah Saw terjadi gerhana matahari, yang bertepatan dengan wafatnya putra beliau (Ibrahim). Orang-orang berkata, “Gerhana matahari ini terjadi karena meninggalnya Ibrahim.” Maka Rasulullah Saw segera menjelaskan:

“Sesungguhnya gerhana matahari dan bulan tidak terjadi karena kematian atau kelahiran seseorang, akan tetapi keduanya termasuk tanda-tanda kekuasaan Allah. Dengannya Allah memperingatkan hamba-hamba-Nya…” [HR. al-Bukhari dan an-Nasa`i] (Al-Baghdadi, 1996: 10).

Dengan jelas kita tahu bahwa Rasulullah Saw telah meletakkan Aqidah Islam sebagai dasar ilmu pengetahuan, sebab beliau menjelaskan, bahwa fenomena alam adalah tanda keberadaan dan kekuasaan Allah, tidak ada hubungannya dengan nasib seseorang. Hal ini sesuai dengan aqidah muslim yang tertera dalam al-Qur`an:

“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang berakal.” (Qs. Ali ‘Imran [3]: 190).

Inilah paradigma Islam yang menjadikan Aqidah Islam sebagai dasar segala pengetahuan seorang muslim. Paradigma inilah yang telah mencetak muslim-muslim yang taat dan shaleh tapi sekaligus cerdas dalam iptek. Itulah hasil dan prestasi cemerlang dari paradigma Islam ini yang dapat dilihat pada masa kejayaan iptek Dunia Islam antara tahun 700 – 1400 M. Pada masa inilah dikenal nama Jabir bin Hayyan (w. 721) sebagai ahli kimia termasyhur, Al-Khawarzmi (w. 780) sebagai ahli matematika dan astronomi, Al-Battani (w. 858) sebagai ahli astronomi dan matematika, Al-Razi (w. 884) sebagai pakar kedokteran, ophtalmologi, dan kimia, Tsabit bin Qurrah (w. 908) sebagai ahli kedokteran dan teknik, dan masih banyak lagi (Tentang kejayaan iptek Dunia Islam lihat misalnya M. Natsir Arsyad, 1992; Hossein Bahreisj, 1995; Ahmed dkk, 1999; Eugene A. Myers 2003; A. Zahoor, 2003; Gunadi dan Shoelhi, 2003).

Aqidah Islam Sebagai Dasar Iptek

Inilah peran pertama yang dimainkan Islam dalam iptek, yaitu aqidah Islam harus dijadikan basis segala konsep dan aplikasi iptek. Inilah paradigma Islam sebagaimana yang telah dibawa oleh Rasulullah Saw.

Paradigma Islam inilah yang seharusnya diadopsi oleh kaum muslimin saat ini. Bukan paradigma sekuler seperti yang ada sekarang. Diakui atau tidak, kini umat Islam telah telah terjerumus dalam sikap membebek dan mengekor Barat dalam segala-galanya; dalam pandangan hidup, gaya hidup, termasuk dalam konsep ilmu pengetahuan. Bercokolnya paradigma sekuler inilah yang bisa menjelaskan, mengapa di dalam sistem pendidikan yang diikuti orang Islam, diajarkan sistem ekonomi kapitalis yang pragmatis serta tidak kenal halal haram. Eksistensi paradigma sekuler itu menjelaskan pula mengapa tetap diajarkan konsep pengetahuan yang bertentangan dengan keyakinan dan keimanan muslim. Misalnya Teori Darwin yang dusta dan sekaligus bertolak belakang dengan Aqidah Islam.

Kekeliruan paradigmatis ini harus dikoreksi. Ini tentu perlu perubahan fundamental dan perombakan total. Dengan cara mengganti paradigma sekuler yang ada saat ini, dengan paradigma Islam yang memandang bahwa Aqidah Islam (bukan paham sekularisme) yang seharusnya dijadikan basis bagi bangunan ilmu pengetahuan manusia.

Namun di sini perlu dipahami dengan seksama, bahwa ketika Aqidah Islam dijadikan landasan iptek, bukan berarti konsep-konsep iptek harus bersumber dari al-Qur`an dan al-Hadits, tapi maksudnya adalah konsep iptek harus distandardisasi benar salahnya dengan tolok ukur al-Qur`an dan al-Hadits dan tidak boleh bertentangan dengan keduanya (Al-Baghdadi, 1996: 12).

Jika kita menjadikan Aqidah Islam sebagai landasan iptek, bukan berarti bahwa ilmu astronomi, geologi, agronomi, dan seterusnya, harus didasarkan pada ayat tertentu, atau hadis tertentu. Kalau pun ada ayat atau hadis yang cocok dengan fakta sains, itu adalah bukti keluasan ilmu Allah yang meliputi segala sesuatu (lihat Qs. an-Nisaa` [4]:126 dan Qs. ath-Thalaq [65]: 12), bukan berarti konsep iptek harus bersumber pada ayat atau hadis tertentu. Misalnya saja dalam astronomi ada ayat yang menjelaskan bahwa matahari sebagai pancaran cahaya dan panas (Qs. Nuh [71]: 16), bahwa langit (bahan alam semesta) berasal dari asap (gas) sedangkan galaksi-galaksi tercipta dari kondensasi (pemekatan) gas tersebut (Qs. Fushshilat [41]: 11-12), dan seterusnya. Ada sekitar 750 ayat dalam al-Qur`an yang semacam ini (Lihat Al-Baghdadi, 2005: 113). Ayat-ayat ini menunjukkan betapa luasnya ilmu Allah sehingga meliputi segala sesuatu, dan menjadi tolok ukur kesimpulan iptek, bukan berarti bahwa konsep iptek wajib didasarkan pada ayat-ayat tertentu.

Jadi, yang dimaksud menjadikan Aqidah Islam sebagai landasan iptek bukanlah bahwa konsep iptek wajib bersumber kepada al-Qur`an dan al-Hadits, tapi yang dimaksud, bahwa iptek wajib berstandar pada al-Qur`an dan al-Hadits. Ringkasnya, al-Qur`an dan al-Hadits adalah standar (miqyas) iptek, dan bukannya sumber (mashdar) iptek. Artinya, apa pun konsep iptek yang dikembangkan, harus sesuai dengan al-Qur`an dan al-Hadits, dan tidak boleh bertentangan dengan al-Qur`an dan al-Hadits itu. Jika suatu konsep iptek bertentangan dengan al-Qur`an dan al-Hadits, maka konsep itu berarti harus ditolak. Misalnya saja Teori Darwin yang menyatakan bahwa manusia adalah hasil evolusi dari organisme sederhana yang selama jutaan tahun berevolusi melalui seleksi alam menjadi organisme yang lebih kompleks hingga menjadi manusia modern sekarang. Berarti, manusia sekarang bukan keturunan manusia pertama, Nabi Adam AS, tapi hasil dari evolusi organisme sederhana. Ini bertentangan dengan firman Allah SWT yang menegaskan, Adam AS adalah manusia pertama, dan bahwa seluruh manusia sekarang adalah keturunan Adam AS itu, bukan keturunan makhluk lainnya sebagaimana fantasi Teori Darwin (Zallum, 2001). Firman Allah SWT:

“(Dialah Tuhan) yang memulai penciptaan manusia dari tanah, kemudian Dia menciptakan keturunannya dari sari pati air yang hina (mani).” (Qs. as-Sajdah [32]: 7).

“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal.” (Qs. al-Hujuraat [49]: 13).

Implikasi lain dari prinsip ini, yaitu al-Qur`an dan al-Hadits hanyalah standar iptek, dan bukan sumber iptek, adalah bahwa umat Islam boleh mengambi iptek dari sumber kaum non muslim (orang kafir). Dulu Nabi Saw menerapkan penggalian parit di sekeliling Madinah, padahal strategi militer itu berasal dari tradisi kaum Persia yang beragama Majusi. Dulu Nabi Saw juga pernah memerintahkan dua sahabatnya memepelajari teknik persenjataan ke Yaman, padahal di Yaman dulu penduduknya adalah Ahli Kitab (Kristen). Umar bin Khatab pernah mengambil sistem administrasi dan pendataan Baitul Mal (Kas Negara), yang berasal dari Romawi yang beragama Kristen. Jadi, selama tidak bertentangan dengan aqidah dan syariah Islam, iptek dapat diadopsi dari kaum kafir.

Syariah Islam Standar Pemanfaatan Iptek

Peran kedua Islam dalam perkembangan iptek, adalah bahwa Syariah Islam harus dijadikan standar pemanfaatan iptek. Ketentuan halal-haram (hukum-hukum syariah Islam) wajib dijadikan tolok ukur dalam pemanfaatan iptek, bagaimana pun juga bentuknya. Iptek yang boleh dimanfaatkan, adalah yang telah dihalalkan oleh syariah Islam. Sedangkan iptek yang tidak boleh dimanfaatkan, adalah yang telah diharamkan syariah Islam.

Keharusan tolok ukur syariah ini didasarkan pada banyak ayat dan juga hadits yang mewajibkan umat Islam menyesuaikan perbuatannya (termasuk menggunakan iptek) dengan ketentuan hukum Allah dan Rasul-Nya. Antara lain firman Allah:

“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu (Muhammad) sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan…” (Qs. an-Nisaa` [4]: 65).

“Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya…[i/]” (Qs. al-A’raaf [7]: 3).

Sabda Rasulullah Saw:

“[i]Barangsiapa yang melakukan perbuatan yang tidak ada perintah kami atasnya, maka perbuatan itu tertolak.” [HR. Muslim].

Kontras dengan ini, adalah apa yang ada di Barat sekarang dan juga negeri-negeri muslim yang bertaqlid dan mengikuti Barat secara membabi buta. Standar pemanfaatan iptek menurut mereka adalah manfaat, apakah itu dinamakan pragmatisme atau pun utilitarianisme. Selama sesuatu itu bermanfaat, yakni dapat memuaskan kebutuhan manusia, maka ia dianggap benar dan absah untuk dilaksanakan. Meskipun itu diharamkan dalam ajaran agama.

Keberadaan standar manfaat itulah yang dapat menjelaskan, mengapa orang Barat mengaplikasikan iptek secara tidak bermoral, tidak berperikemanusiaan, dan bertentangan dengan nilai agama. Misalnya menggunakan bom atom untuk membunuh ratusan ribu manusia tak berdosa, memanfaatkan bayi tabung tanpa melihat moralitas (misalnya meletakkan embrio pada ibu pengganti), mengkloning manusia (berarti manusia bereproduksi secara a-seksual, bukan seksual), mengekploitasi alam secara serakah walaupun menimbulkan pencemaran yang berbahaya, dan seterusnya.

Karena itu, sudah saatnya standar manfaat yang salah itu dikoreksi dan diganti dengan standar yang benar. Yaitu standar yang bersumber dari pemilik segala ilmu yang ilmu-Nya meliputi segala sesuatu, yang amat mengetahui mana yang secara hakiki bermanfaat bagi manusia, dan mana yang secara hakiki berbahaya bagi manusia. Standar itu adalah segala perintah dan larangan Allah SWT yang bentuknya secara praktis dan konkret adalah syariah Islam.

Penutup

Dari uraian di atas dapat dipahami, bahwa peran Islam yang utama dalam perkembangan iptek setidaknya ada 2 (dua). Pertama, menjadikan Aqidah Islam sebagai paradigma pemikiran dan ilmu pengetahuan. Jadi, paradigma Islam, dan bukannya paradigma sekuler, yang seharusnya diambil oleh umat Islam dalam membangun struktur ilmu pengetahuan. Kedua, menjadikan syariah Islam sebagai standar penggunaan iptek. Jadi, syariah Islam-lah, bukannya standar manfaat (utilitarianisme), yang seharusnya dijadikan tolok ukur umat Islam dalam mengaplikasikan iptek.

Jika dua peran ini dapat dimainkan oleh umat Islam dengan baik, insyaallah akan ada berbagai berkah dari Allah kepada umat Islam dan juga seluruh umat manusia. Mari kita simak firman-Nya:

“Kalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (Qs. al-A’raaf [7]: 96).
Imtaq
1 Artikel dan berita tentang artikel imtaq berada pada daftar posting yang telah dipublis pada situs ini, namun mungkin anda belum menuliskan kata kunci yang tepat, bila belum menemukan yang sesuai dengan artikel imtaq, Anda dapat melakukan pencarian dengan kata kunci yang lain, pada search di situs kafeilmu ini, atau dengan melihat daftar post pada Sitemap, atau Homepage. Anda juga bisa request untuk memuat artikel tentang artikel imtaq pada kolom komentar. Bahkan anda dapat juga dapat mengirimkan artikel Anda ke email kami, mykafes@gmail.com.




2 BAB I
PENDAHULUAN

1. Latar Belakang Seorang siswa bertanya kepada penulis, "Kagetkah Bapak dengan hasil penelitian yang mengatakan bahwa 97,05% mahasiswi Jogja telah kehilangan keperawanannya sewaktu belajar di Jogja?" Rupanya siswa tersebut mengikuti juga laporan Iip Wijayanto yang dimuat di berbagai media massa tanggal 1 Agustus 2002 lalu. Siswa lain, sebut saja si A yang berlatar belakang pendidikan agama yang kuat dalam keluarganya, kelas 3 SMU berciri khas agama, pernah memohon agar ia diperbolehkan sembunyi beberapa hari di rumah penulis karena pacarnya terlambat menstruasi. Saat masih mahasiswa, penulis tinggal di sebuah kampung di dekat pabrik gula di Yogyakarta bagian selatan. Kampung tersebut termasuk daerah transisi, perbatasan antara kota dan desa. Di situ ada organisasi persatuan remaja Islam. Selama saya di situ ada beberapa kali pernikahan karena 'kecelakaan', tiga kali diantaranya adalah pernikahan antara mantan-mantan ketua dan pengurus organisasi tersebut.
Pengalaman-pengalaman yang penulis dapatkan tersebut di atas, baik sebelum maupun setelah menjadi guru, telah membawa ke suatu keyakinan bahwa seks bebas sangat mungkin terjadi. Penulis tidak merasa kaget. Begitu pula ketika penulis membaca bahwa penderita AIDS usia muda cenderung meningkat (KOMPAS, 2 Agustus 2002) dan Menteri Negara Komunikasi dan Informasi mengatakan bahwa 60% pengguna internet di Indonesia membuka situs porno (dikatakannya ketika meluncurkan situs WWW.Krapyak.org), penulis tidak kaget.
Apa yang ditemukan Magnis-Suseno tentang etika seksual Jawa nampaknya sangat berkorelasi. Dia mengatakan bahwa seorang gadis Jawa takut berhubungan seks dengan seseorang di luar nikah, bukan karena dia sangat teguh memegang aturan moral, melainkan dia takut hamil; atau dia merasa sulit kalau dalam perkawinannya nanti ternyata dia sudah tidak perawan lagi. Seorang pemuda Jawa tidak melakukan zina bukan karena zina itu dalam pandangannya tidak baik tetapi lebih karena ketakutan bahwa ia kepergok orang kampung (dalam bahasa keseharian masyarakat: digrebeg) (Magnis-Suseno, 1984). Dari situ Suseno mengatakan bahwa etika Jawa secara teoritis adalah etika heteronom, etika yang dipengaruhi oleh unsur-unsur di luar diri seseorang yang dominan, bukan etika otonom yang mendasarkan pada kehendak dan pandangan pribadi diri seseorang terhadap sesuatu (Magnis-Suseno, 1989:44-46).
Beberapa tahun lalu penulis mengikuti penataran IMTAQ bagi guru selama 4 hari. Salah seorang instruktur mengatakan bahwa salah satu ciri keberhasilan imtaq di sekolah adalah jika kehamilan di luar nikah pada siswa tidak terjadi atau berkurang, pergaulan bebas antar siswa lain jenis tidak terjadi. Pada akhir penataran semua peserta menandatangani surat perjanjian untuk mengamalkan hasil-hasil penataran imtaq tersebut di sekolah masing-masing.
Proses pembelajaran Bahasa Inggris di SMU berdasarkan kurikulum tahun 1994, suplemen tahun 1999, bertujuan untuk menghubungkan siswa dengan kehidupan nyata dengan melalui proses pengembangan 4 keahlian yakni kemampuan berbicara, membaca, menulis dan mendengar, melalui tema yang dipilih berdasarkan minat, penguasaan kosa kata dan tata bahasa. Keempat keahlian itu diintegrasikan dalam setiap tatap muka dengan membahas tema-tema tertentu (Depdikbud, 1995:3)
Banyak sekali tema yang membahas kehidupan sosial manusia diantaranya tentang pendidikan, ekonomi, politik dan budaya. Setiap jenjang bervariasi. Kurikulum memberikan acuan (guideline) yang hendaknya diaplikasikan oleh guru di kelas, tetapi tidak mengikat harus sama persis seperti tertulis di kurikulum. Guru memiliki peluang untuk berkreasi sepanjang masih dalam koridor tema yang dibawakan dan mengembangkan keempat kemampuan tadi secara integral (Ibid., 5).
Kebetulan sekali tahun lalu penulis mengampu mata pelajaran bahasa Inggris kelas dua di SMUN 8 Yogyakarta bersama seorang teman secara per tema. Salah satu tema yang penulis bawakan adalah Culture and Art (Budaya dan Seni).
Penulis mencoba mengembangkan kemampuan menulis dan berbicara para siswa dalam kaitannya dengan tema Budaya dan Seni dengan mengangkat isu-isu sosial yang hangat dibicarakan dan dekat dengan dunia siswa yang penulis bimbing yaitu dunia remaja. Mereka dalam kondisi memiliki puncak hormon yang tinggi yaitu berusia antara 16 - 17 tahun. Cara bergaulnya sepanjang pengamatan penulis lebih bebas, ceria dan cenderung ceroboh (Daradjat, 1970:68-72).
Kondisi psikologis siswa dalam usia belasan tersebut cenderung masih labil dan membutuhkan semacam penyadaran, khususnya penyadaran moral. Disamping itu mereka membutuhkan ruang untuk mengemukakan pendapatnya tentang dunia sekitar dirinya, dunia remaja. Kebutuhan tersebut seharusnya dapat dipenuhi oleh para guru di sekolah karena sebagian waktu mereka ada di sekolah dengan memadukannya dengan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di kelas. Mereka membutuhkan pendidikan seks yang benar.
2. Permasalahan
Ada beberapa hal yang menjadi permasalahan mengapa tema seperti tertulis pada judul makalah ini penting untuk dibahas. Diantaranya adalah apa yang pernah penulis temukan selama ini berkaitan dengan seksualitas remaja.
1. Anak-anak SLTP, khususnya putra, cenderung sudah menonton VCD porno (mereka menyebutnya sepep) paling lambat kelas 3 setelah ujian akhir selesai yang pada saat itu umumnya mereka memiliki waktu luang sebelum masuk SMU dan secara psikologis lelah selama sekian bulan didril soal-soal ujian dan mengikuti ujian itu sendiri.
2. Anak-anak remaja sekarang cenderung sudah mengenal internet, yang bisa dikatakan bahwa batas antara surga dan neraka di internet begitu tipisnya. Banyak sekali situs-situs positif yang bisa mencerdaskan dan mencerahkan jiwa, tetapi banyak pula yang berkaitan dengan seks. Data terakhir yang penulis peroleh melalui fasilitas search di WWW.Yahoo.com, situs tentang seks ada 5.213 situs, tentang gay 4.515 situs, homosex ada 696 situs, lesbian 3.316 situs, porno 489 situs (dilakukan tanggal 25 Agustus 2002 pukul. 21.00). Jumlah itu lebih sedikit ketika saya menceknya pada tanggal 24 Mei 2002 pukul. 17.00). Padahal banyak pula situs yang namanya sepertinya tidak berkaitan dengan seks tetapi berisi pornografi. Apabila kita mencoba mengakses setiap situs barang 5 menit saja, akan dibutuhkan waktu lebih dari 1.100 jam yang setara dengan hampir 50 hari tanpa henti. Tetapi masalahnya internet sudah menjadi kebutuhan mereka. Dunia tidak surut ke belakang, dan internet adalah dunian ya, lalu apa yang harus diperbuat untuk mengurangi ekses negatif dari internet tersebut?
3. Berdasarkan pengamatan penulis, meski seorang anak memiliki komunikasi yang bagus dengan kedua orang tuanya tetapi apabila menyangkut tentang seks komunikasi mereka cenderung tertutup. Hal ini penulis peroleh melalui pengamatan terhadap ratusan siswa privat yang pernah penulis bimbing.
4. Hal yang menyangkut seks juga bisa kita temukan melalui short message system (SMS) di handphone. Paling tidak penulis menyimpan 5 SMS sejenis itu. Misalnya saja: Joni lagi bugil, Umi tanya, "Jon, itu apa?" Joni: "BUNGA. Coba pegang. Tuh kan MEKAR!" Umi cerita pada Ani. Ani marah, "Sialan, kmrn dia blg ROKOK jd aku ISEP!" Mengingat banyak siswa sekarang memiliki dan membawa telpon genggam dan pengiriman SMS itu terhitung sangat murah maka peredarannya sangat cepat di kalangan siswa. Mengenai kecepatan peredarannya saya berasumsi jangankan SMS, VCD Bandung Lautan Asmara yang relatif mahal saja sangat cepat peredarannya di kalangan siswa.
5. Di kalangan siswa sendiri berkembang idiom-idiom yang berhubungan dengan seks yang merupakan plesetan atau kepanjangan dari merek rokok. Misalnya merk rokok ARDATH mereka artikan Aku Rela Diperkosa Asal Tidak Hamil, atau Djisamsu yang mereka artikan Djion sampai subuh.
6. Apabila kita melihat perkembangan di dunia internasional tentang seksualitas remaja tersebut misalnya di Inggris, majalah Kawanku menyebutkan bahwa Inggris menduduki peringkat pertama di Eropa Barat dalam hal tingginya angka remaja putri yang hamil pada usia sekolah. Setiap tahun sekitar 90.000 remaja putri hamil di luar nikah. Dari jumlah tersebut 7.700 umurnya di bawah 16 tahun, 2.200 lagi umurnya belum 14 tahun. Oleh karena itu para siswa Inggris tersebut meminta adanya pelajaran pendidikan seks guna mengurangi angka kehamilan pada usia remaja tersebut (KAWANKU, No. 46/XXXI, Mei 2002, hal. 59).
3. Tujuan
Bertitik tolak dari permasalahan tadi, maka sudah suatu keharusan bagi para guru untuk mengambil tindakan nyata. Sekolah sebagai institusi pusat pengajaran dan pendidikan nilai-nilai, seharusnya segera mengambil langkah responsif untuk mengantisipasi, dan melalui pengaitan dengan imtaqlah hal tersebut bisa direalisasikan.
Melalui penulisan makalah ini penulis bertujuan untuk memaparkan hasil pembelajaran bahasa Inggris yang penulis lakukan di kelas dua angkatan 2001/2002 SMUN 8 Yogyakarta dengan tema Culture and Art. Sub-tema seks bebas merupakan keinginan para siswa dan penulis merespon keinginan tersebut. Disamping itu penulis bertujuan untuk mengaitkan tema dalam mata pelajaran bahasa Inggris Culture and Art (Budaya dan Seni) dengan sub-tema seks bebas dengan nilai-nilai imtaq, guna memenuhi tanggung jawab sebagai seorang guru yang pernah mengikuti penataran imtaq. Ketiga, untuk memberikan semacam gambaran bagi rekan sejawat, para guru, yang mungkin belum mengaitkan mata pelajaran yang diampunya dengan nilai-nilai imtaq.
BAB II
KEGIATAN PEMBELAJARAN
1. Persiapan
Pertama-tama kita harus melihat GBPP, apa tema yang akan kita bawakan di kelas. Kita menuliskannya di lembar persiapan mengajar (SP dan RP). (Untuk format yang berkaitan dengan imtaq sudah tersedia di MGMP. Untuk tema yang penulis bawakan lihat lampiran 1 dan 2).
Ketika kita masuk kelas pada awal tahun pelajaran, kita harus mengumumkan apa yang akan kita lakukan bersama mereka, apa yang mereka inginkan dari pelajaran yang kita ampu. Ini sangat penting dilakukan ditinjau dari berbagai segi. Pertama, siswa merasa mengontrol jalannya pelajaran, mereka akan mampu menjawab AMBAK (apa manfaatnya bagiku). Kedua, mereka memiliki gambaran apa yang seharusnya mereka persiapkan dan lakukan. Ketiga, mereka akan belajar memahami konsekuensi-konsekuensi apabila tidak berpartisipasi dalam rencana yang telah mereka tentukan sendiri.
Tema yang penulis bawakan justeru muncul dari keinginan siswa sendiri. Ketika mereka diajak berdiskusi tentang tema Culture and Art, topik apa yang termasuk dalam kajian itu, mereka menawarkan free sex, sex before marriage atau sex education sebagai sesuatu yang penting dibahas. Menurut pertimbangan penulis, hal tersebut merupakan suatu kemajuan dan kami sepakat untuk memasukkannya dalam proses pembelajaran.
Kami juga sepakat bahwa metode yang akan dikembangkan adalah menitikberatkan pada kemampuan berbicara (speaking), dengan pertimbangan bahwa mereka merasa lemah dalam kemampuan itu. Tetapi penyampaian tema tersebut akan sangat tak beraturan tanpa adanya acuan karena penulis berterus terang kepada mereka bahwa dalam GBPP tidak ada. Maka kami sepakat untuk pertama-tama menuliskannya dalam bentuk makalah sehingga dengan demikian mereka juga mengembangkan kemampuan menulis (writing).
Metode diskusi pada awal tahun pelajaran yang penulis terapkan di kelas tersebut sangat penting (Penulis mengacu pada buku Quantum Teaching terbitan Kaifa Bandung). Tema yang berkaitan dengan seks tersebut masing-masing kelas pemunculannya berbeda. Oleh karena itu dalam makalah ini adalah kumpulan makalah siswa yang muncul dari beberapa kelompok dari 6 kelas paralel yang penulis ampu.
Setelah kami menyepakati hal-hal tadi, kemudian dilakukan pembagian kelompok yang terdiri dari 6 - 8 siswa dan penjadualan kapan masing-masing kelompok akan maju. Ini didasarkan pada waktu dalam program catur wulan (proca), tahun lalu masih menggunakan proca, yang penulis susun ada sekitar 12 jam pelajaran, sehingga kalau ada 5 - 6 kelompok yang harus maju, maka semua topik dalam tema tersebut dapat terselesaikan semua. Berdasarkan pengalaman, penulis tidak perlu menginstruksikan persiapan apa yang mereka sebaiknya lakukan. Mereka dengan sendirinya berdiskusi kelompok di salah satu tempat anggota kelompok atau di sekolah. Lalu mereka menuliskan hasil diskusi tersebut. Penulis memberi kebebasan penuh dalam hal format penulisan. Silakan mau ditik atau ditulis tangan, yang penting pada waktu giliran presentasi tidak ada kelompok yang beralasan belum siap. Sebenarnya waktu itu ada beberapa kelompok yang meminta cara presentasinya melalui power point dengan komputer, tetapi karena tidak disetujui seluruh siswa maka penulis mengikuti kehendak mayoritas siswa.
2. Pelaksanaan
Diskusi kelas tersebut berlangsung pada bulan Juli - September 2001. Pada gilirannya, setiap kelompok yang sudah terjadual maju menyajikan makalah-makalah mereka. Fungsi penulis di situ adalah sebagai moderator yang mengatur jalannya diskusi. Dalam diskusi tersebut titik berat yang diperhatikan adalah ujaran-ujaran dan ungkapan-ungkapan yang mereka praktekkan dalam rangka berbahasa Inggris yang baik dan benar. Penulis mencatat kesalahan-kesalahan pengungkapan ujaran-ujaran untuk dibahas, dan sekaligus menilai setiap aktifitas siswa. Untuk tahap pelaksanaan ini, ada hal-hal khusus yang menjadi kebiasaan penulis. Apabila kelas berisi seluruhnya muslim maka penulis akan mengawali dan mengakhiri aktifitas pembelajaran dengan berdoa dalam bahasa Inggris (lihat lampiran 4), tetapi jika ada yang bukan muslim cukup mendahului dengan membaca salam (Untuk proses ini silakan lihat lampiran 3 Teacher's Note).
Diskusi berjalan sangat memuaskan. Suasana kelas kondusif, para siswa tampak bergairah dan penuh rasa riang. Sementara kelompok yang satu menyajikan makalahnya maka siswa dari kelompok lain menyimak dan pada gilirannya secara aktif mengajukan berbagai pertanyaan, berbagi pendapat dan berkomentar terhadap tema yang kelompok penyaji bawakan. Kemudian kelompok penyaji memberi penjelasan secara merata, saling melengkapi. Setiap siswa yang bertanya atau terlibat dalam kegiatan ini penulis catat sebagai suatu penilaian proses. Dan pada akhir pembelajaran setiap siswa harus menuliskan rangkuman diskusi tersebut. Ini penting supaya suasana kelas tidak ramai tidak karuan atau para siswa ngobrol sendiri-sendiri.
BAB III
HASIL PEMBELAJARAN
Dari 6 kelas, 2A - 2F, ada 5 kelompok yang membahas tentang seks bebas atau berkaitan dengan seks. Satu kelompok dari kelas 2F, dan masing-masing dua kelompok dari kelas 2B dan 2D (Untuk daftar nama-nama siswanya lihat lampiran 6). Hasil diskusi mereka penulis kelompokkan sebagai berikut :
1. Dari Sudut Latar Belakang dan Cara Perolehan Ada dua kelompok yang mempresentasikan latar belakang mengapa hal-hal yang berkaitan dengan seks digemari dan cara mendapatkan material yang berkaitan dengan seks.
Kelompok pertama mengatakan bahwa membicarakan sex itu dianggap immoral, taboo dan terlarang. Di sisi lain orang tua mereka tidak memberikan pendidikan seks yang cukup. Itulah sebabnya anak-anak muda biasanya menggali sendiri. Tentang cara mereka mendapatkan material yang berkaitan dengan seks mereka mengatakan bahwa . they can find through friends, films, reading materials such as novel or even comics. Nowadays, because of high technology, we can find what we want easily through reading, pictures, vcd and internet. They try to grasp the essence of it without any guidances. That's why they are stuck in pornography than sex education. . (Mereka bisa mendapatkannya melalui teman, film-film, bahan bacaan seperti novel atau bahkan komik. Dewasa ini, disebabkan teknologi tinggi, kita bisa mendapatkan apa yang kita inginkan dengan mudah melalui bacaan, gambar-gambar, vcd dan internet. Mereka mencoba untuk mengenal/memahami intinya tanpa bimbingan. Itulah mengapa mer eka terjebak dalam pornografi daripada pendidikan seks).
Mereka memberi solusi bahwa sebaiknya yang berkewajiban yakni orang tua dan guru harus memberikan pendidikan seks yang cukup. Lebih-lebih pemerintah harus menerapkan hukum yang ketat untuk menghilangkan peredaran bahan-bahan pornografi, paling tidak membatasi.
Meski begitu kelompok ini tidak yakin bahwa pornografi bisa dihilangkan dari kehidupan kita karena menurut mereka hampir sebagian besar dari kita sangat menyukainya.
Kelompok kedua menulis bahwa cara mendapatkan material yang berkaitan dengan seks bisa didapat melalui internet. Selanjutnya mereka menulis, . Beside that, by using internet, people can search many forbiden sites, for example the sites that show many poses of naked person especially women or the sex sites. ... (Disamping itu, dengan menggunakan internet, orang dapat mencari banyak situs terlarang, seperti halnya situs yang memperlihatkan banyak pose orang telanjang khususnya wanita atau situs seks).
Kelompok ini menyadari bahwa . that sites are not useful and suitable to look at. This site can decrease the faith to God and tend to lead them to do something wrong. But many people don't know or don't think about it. They're too eager to see all that pictures. . (Situs-situs itu tidak berguna dan tidak cocok untuk dilihat. Situs itu akan mengurangi keimanan kepada Tuhan dan cenderung membawa mereka untuk melakukan sesuatu yang salah. Tetapi banyak orang tidak tahu atau tidak memikirkan tentang itu. Mereka terlalu bernafsu untuk melihat gambar-gambar itu semua).
Dan akhirnya kelompok ini memberi saran dengan tegas : These sites must be avoided and must be lost. (Situs-situs itu harus dihindari dan dihilangkan).
2. Dari Sudut Kesehatan
Dari sudut pandang kesehatan, kelompok ketiga melihat bahwa. free sex activity may be a usual thing in other country especially in western life, but not in our country Indonesia. It's a forbidden thing in our society. Free sex may be makes everybody happy to do. But if we see from medical side, it can disturb our health because it may cause AIDS. AIDS can make our life useless, and destroy our life although we avoid it with condoms when we have intercourse, it still can't be avoided. Everyone can get it if we don't try to avoid it. (Aktifitas seks bebas mungkin sesuatu yang biasa di negara lain khususnya dalam kehidupan barat, tetapi tidak di negara kita Indonesia. Itu sesuatu yang dilarang dalam masyarakat kita. Seks bebas mungkin membuat setiap orang senang untuk melakukannya. Tetapi jika kita melihat dari sisi medis, itu bisa merusak kesehatan karena bisa menyebabkan AIDS. AIDS bisa membuat kehidupan kita tak berguna, dan merusak hidup kita meskipun kita menghindarinya dengan kondom ketika kita berhubungan seks, ia masih tidak bisa dihindari. Setiap orang bisa terkena jika kita tidak mencoba menghindarinya).
Kelompok ini juga tidak mengingkari adanya seks bebas di tengah-tengah mereka. Mereka memberikan bukti yaitu dengan adanya pernikahan dini akibat 'kecelakaan' atau hamil sebelum menikah. Padahal, menurut mereka, pernikahan dini cenderung mengakibatkan bayi yang terlahir berIQ rendah atau tumbuh secara tidak normal/lambat. Si ibu sendiri akan merasa malu.
Oleh karena itu kelompok ini menyarankan bahwa para remaja harus menjaga hubungan dengan lawan jenis, hindari kehamilan sebelum menikah. Mereka percaya bahwa pernikahan dini akan membuat masa depan mereka hancur.
3. Dari Sudut Peran Eksternal
Kesadaran akan pentingnya bimbingan dari luar diri mereka misalnya orang tua dikemukakan oleh kelompok empat, yaitu pada masa-masa mereka pacaran. Dalam masa ini mereka memberikan langkah-langkah yang perlu mereka lakukan yaitu . we must tell our parents about our relationship, because we need a guide from elderly persons and also to protect us from doing bad things such as sex before marriage. . (Kita harus mengatakan kepada orang tua kita tentang hubugan kita, karena kita butuh bimbingan dari orang yang lebih tua dan juga untuk melindungi kita dari melakukan hal-hal yang buruk seperti seks sebelum menikah).
Langkah kedua, menurut mereka, yaitu setelah mereka bekerja barulah mengajak untuk hidup berumah tangga.
Ada beberapa saran yang mereka ajukan:
1. Bagi putri, . one thing you should know, don't be fooled by a boy. Think before you make a decision. And take care of you in that period. You must think first before doing something with your boyfriend. Keep your virginity until your wedding day. Don't be easy in kissing the boys. Keep your virginity and your first kiss only for your husband. Choose the best boy to be your husband, your eternal partner. Don't look at their face or physical things, look at their personality. And you'll find the best one. . (Satu hal yang harus kamu ketahui, jangan diperbodoh oleh lelaki. Pikirkan sebelum kamu buat keputusan. Dan pedulilah pada diri sendiri pada masa ini. Kamu harus berfikir sebelum melakukan sesuatu dengan pacarmu. Jagalah keperawananmu sampai hari pernikahanmu. Jangan mudah mencium laki-laki. Jaga keparawanan dan ciuman pertamamu hanya untuk suamimu. Pilihlah laki-laki yang terbaik untuk menjadi suamimu, partner abadimu. Jangan lihat pada muka atau hal-hal fisik, lihatlah kepribadian mereka. Dan kau akan temukan yang terbaik).
Bagi putra, . you must respect the girls. Don't play with their heart. They're not your dolls. Prepared before you go further in a relationship. Be a responsible guy, and you can build your relationship after you have responsibility. Respect the girls because they are worthy things in this world. Try to understand girl's feeling. And you can work out your relationship in a long time. . (Kamu harus menghormati wanita. Jangan mempermainkan hati mereka. Mereka bukanlah boneka. Persiapkan sebelum kamu melangkah jauh dalam suatu hubungan. Jadilah pria yang bertanggung jawab, dan kau dapat membangun suatu hubungan setelah kamu memiliki tanggungjawab. Hormati wanita karena mereka adalah sesuatu yang berharga di dunia ini. Cobalah memahami perasaan wanita. Dan kau akan menjalani hubunganmu untuk waktu yang lama).
2. Ingatlah Tuhan, aturan-aturan-Nya bagi hidupmu. Dan lihatlah perilakumu apakah cocok atau tidak dengan budayamu.
Kelompok kelima, setelah menjelaskan perihal seks bebas, mereka sampai pada kesimpulan bahwa. sex education is important for us. But, some parents still think that if children learn about sex, there's a will in their mind to do it. It's not always like that! Really! We can learn about our genital function maybe what is penis for? How can the boys clean it? And for women: ovarium, uterus, vagina, etc. And we can also learn about contraceptions. (Pendidikan seks itu penting untuk kita. Tetapi, sebagian orang tua masih berpikir bahwa jika anak-anak belajar tentang seks, ada keinginan dalam pikiran mereka untuk melakukannya. Tidak selalu seperti iu! Sungguh! Kita bisa belajar tentang fungsi alat-alat genital kita seperti untuk apa penis itu? Bagaimana anak laki-laki membersihkannya? Dan untuk wanita: sel telur, uterus, vagina dll. Dan kita juga bisa belajar tentang alat kontrasepsi).
Akhirnya mereka mengharap bahwa pendidikan seks juga akan diberikan di sekolah-sekolah di Indonesia untuk menghindari kasus 'seks sebelum menikah'.
BAB IV
ANALISIS HASIL PEMBELAJARAN
Seks bebas dalam pengertian agama Islam adalah Zina. Meskipun para siswa tidak memberi definisi atau pembatasan atas istilah seks bebas tersebut tetapi dalam proses diskusi apa yang diungkapkan dan dimaksudkan mereka tentang seks bebas tersebut merujuk ke istilah zina. Zina adalah nama bagi hubungan seksual antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan tanpa nikah yang sah atau bukan karena pernikahan yang subhat, atau nama bagi perbuatan seorang laki-laki yang melakukan hubungan seksual dengan seorang perempuan, yang menurut naluri manusia wajar tetapi dilarang oleh syara' karena diluar nikah (Nasikun, 1984:43-44).
Dewasa ini kita melihat ada kecenderungan perubahan pandangan masyarakat atas pernikahan. Pernikahan tidak lagi dipandang sebagai institusi yang sakral atau sebagai fungsi prokreasi tetapi mulai mengarah ke fungsi rekreasi belaka. Keadaan ini juga dilihat oleh para siswa khususnya kehidupan masyarakat barat melalui film-film barat. Jika pernikahan dianggap hanya berfungsi rekreasi belaka, maka untuk apa menikah apabila tujuan rekreasi itu sudah bisa tercapai tanpa menikah? Dari cara pandang tersebut sangat mungkin memunculkan adanya seks bebas.
Permasalahan yang penulis sebutkan di muka hanya untuk menguatkan bahwa betapa pentingnya penyadaran bahaya seks bebas untuk siswa SMU. Jika proses penyadaran tersebut tidak kita lakukan, maka akan ada konflik moral yaitu konflik antara beberapa kecenderungan prilaku manusia dan sistem tatanan yang otoritasnya dikenali betul (Thouless, 1992:71). Ada hukum moral yang mereka anggap baik, tetapi di sisi lain mereka sadar bahwa mereka tidak bisa lepas dari hal itu. Inilah yang menyebabkan konflik moral. Memang konflik yang umum terjadi di kalangan remaja adalah konflik seks. Mereka ingin bergaul erat dengan lawan jenis, berbuat sesuai dengan dorongan yang timbul dari dalam dirinya, akan tetapi hal itu bertentangan dengan larangan-larangan atau pantangan-pantangan agama dan nilai-nilai sosial (Daradjat, 1970:79-80).
Apabila seorang siswa nampak menjadi pemalas, tak acuh, sakit-sakitan, prestasi menurun, nakal dan sebagainya bisa jadi itu adalah tampakan luar dari konflik moral yang dihadapi. Dalam bukunya yang lain, kondisi demikian oleh Daradjat disebutnya sebagai kondisi stress, dan stress ini adalah sumber ketidakbahagiaan. Untuk menghindarinya diperlukan media untuk menumpahkan ganjalan-ganjalan hati yang mereka punyai, mungkin psikolog, atau guru tertentu jika di sekolah (Daradjat, 1990:30-31). Konflik moral tersebut memang bisa pula terjadi akibat proses pendidikan yang memberikan penekanan berlebihan pada dimensi kognitif dan mengabaikan dimensi-dimensi lain. Hal tersebut menurut A. Malik Fajar ternyata telah melahirkan manusia Indonesia dengan kepribadian pecah (split personality). Hal itu bisa dilihat dari kehidupan sehari-hari masyarakat yang di satu sisi betapa kehidupan beragama secara fisik berkembang pesat namun di lain sisi betapa banyaknya perilaku masyarakat itu sendiri yang bertentangan dengan ajaran agama yang dipeluknya (Fajar, Pendidikan Sebagai Praksis Humanisasi, Majalah GERBANG, Edisi 2 TH. II, Agustus 2002, hal. 45). Berdasarkan kerangka berpikir demikian, apa yang penulis lakukan adalah dalam rangka memberi ruang siswa untuk mengungkapkan apa sebenarnya pandangan mereka tentang seks bebas. Media ini sekaligus media pengendalian diri, berupa penyadaran diri seperti yang dianjurkan Daradjat. Tentu saja ada metode lain yang lebih personal. Daradjat mengatakan bahwa media taubat dalam Islam merupakan cara terbaik untuk mengembalikan keseimbangan jiwa mereka (Op.cit., 80).
Apabila konflik moral terus menerus terjadi diantara individu akan berlanjut menjadi konflik komunal, konflik massa, dan hal tersebut akan membuat gelisah mereka dan dampaknya adalah timbulnya kebencian pada orang di luar dirinya, entah itu orang tua, guru, pemimpin ataupun sistem. Maka patut diteliti apakah kebrutalan remaja yang mungkin mereka lakukan lewat tawuran atau konvoi atau sejenis itu lainnya adalah dampak dari konflik moral individu yang berkembang menjadi konflik moral komunal?
Dari 5 makalah yang disajikan dan didiskusikan di 3 kelas tersebut, penulis mendapatkan beberapa hal yang perlu dipaparkan di sini.
1. Adanya Peningkatan Kemampuan Berbahasa
Meskipun tentu saja banyak faktor lain yang mendukung, kemampuan berbahasa (skill competence) para siswa relatif meningkat. Hal tersebut bisa dilihat dari bertambah baiknya mereka dalam menulis. Berkaitan dengan tema yang lain yakni History, penulis memberikan tugas menulis autobiography untuk liburan Ramadhan catur wulan kedua. Hampir semua siswa mampu melaksanakan tugas tersebut. Hasil pembelajarannya sudah penulis tuliskan dalam artikel berjudul "Improving Writing Skill by Using Power Point" yang sedang dalam proses publikasi di situs www.Acen.Or.Kr/Webzine/.
Kemampuan berkomunikasi dalam bahasa Inggris mereka juga makin baik yang bisa penulis rasakan dari cara mereka berkomunikasi dengan penulis, guru bahasa Inggris lain, sesama siswa ataupun tamu asing. Beberapa diantara mereka bahkan diundang untuk diwawancarai dalam bahasa Inggris di Produa FM RRI Yogyakarta dengan tema seputar dunia remaja.
Pemahaman atas bacaan (reading comprehension) juga menunjukkan kemajuan yang positif. Hal itu dibuktikan lewat tes pendalaman materi yang salah satu teksnya penulis ambil dari makalah yang mereka tulis (Lihat lampiran 5, pada teks no. 2 soal no 6 - 10). Sebagian besar siswa mampu menjawab soal-soal tentang bacaan tersebut (Untuk pendalaman materi, penulis tidak diharuskan membuat analisis skor per soal tetapi cukup mengadakan pembahasan soal sehingga data valid tidak bisa penulis paparkan. Dalam proses pembahasan soal-soal tersebut sekilas penulis melihat adanya kepuasan yang menandakan bahwa jawaban mereka benar).
2. Adanya Penyadaran Diri dan Munculnya Filter
Selain merupakan media pengekspresian para siswa, metode penulisan dan penyajian sub-tema tersebut secara tidak langsung merupakan metode pembangkitan kesadaran. Kesadaran itu ditemukan oleh para siswa sendiri lewat diskusi kelompok di tempat masing-masing, lalu berlanjut ketika proses penulisan makalah dan pencarian berbagai sumber (referensi). Pada tahap ini siswa lebih memahami apa sebenarnya seks bebas tersebut. Pada tahap penyajian di kelas kesadaran itu disebarluaskan ke seluruh kelas sehingga menjadi kesadaran komunal.
Dilihat dari urgensinya dan siapa subjek pendidikan kita, maka pengambilan tema seks bebas adalah penting jika dikaitan dengan kondisi siswa khususnya siswa SMU sekarang ini yang sudah suatu keharusan untuk mampu mengakses internet. Menurut seorang pemilik warung internet di Yogyakarta, tipikal konsumen Indonesia itu berbeda dengan konsumen barat. Seorang konsumen barat datang ke warnet cukup membuka email saja, sedangkan orang Indonesia, lebih-lebih anak muda, sering membuat komputer hang karena mereka tak hanya membuka email tetapi juga situs-situs porno secara bersamaan yang membutuhkan bandwidth yang besar. Dengan mengetahui bahwa banyak material yang berkaitan dengan seks dapat diakses melalui internet, maka siswa mendapatkan kesadaran untuk memiliki filter dan selalu waspada jika akan mengakses internet.
Sebagai pembanding memang suatu keuntungan bagi penulis karena memiliki beberapa siswa yang pernah hidup di luar negeri. Tanpa perlu diinstruksikan, para siswa sudah dengan sendirinya merujuk kepada mereka sebagai orang yang benar-benar pernah menyaksikan dunia seks bebas dalam kehidupannya. Tetapi sebenarnya tanpa harus ada pengalaman nyata pun penulis yakin para siswa pernah melihat film-film barat yang kebetulan banyak digemari remaja misalnya Dawson's Creek, atau Melrose Place di TV dan film sejenis itu lainnya. Dari gambaran film-film produksi Hollywood itu saja para siswa sudah bisa menyimpulkan bagaimana budaya barat itu sesungguhnya meski hanya direpresentasikan dalam film-film Hollywood. Dengan pendiskusian tema seks bebas mereka sudah menemukan filter sendiri berupa kehendak psikologis untuk tidak melakukan sesuatu dalam hal ini seks bebas yang berasal dari stimuli guru membawakan tema.
3. Adanya Keterkaitan dengan Nilai-Nilai Imtaq
Untuk penyadaran bahaya seks bebas melalui mata pelajaran Bahasa Inggris, dalil-dalil Quran bisa sebagai penguat. Berdasarkan pengalaman, penulis tidak perlu menunjukkan secara eksplisit surat dan ayatnya. Pertama, supaya tidak terlalu nampak sebagai pelajaran agama, lebih-lebih di kelas yang terdapat siswa bukan muslim, mereka akan protes. Kedua, dengan cukup diberi acuan (guideline), mereka akan mencari sendiri dan mengembangkannya dalam diskusi yang pada akhirnya memperkuat kesadaran tadi.
Meskipun tidak secara eksplisit para siswa menuliskan surat dan ayat Qur'an dalam makalahnya, tetapi dalam proses penulisan, penyajian dan pendiskusian mereka menyarankan sikap-sikap dan tindakan-tindakan moral yang sebaiknya siswa lakukan, misalnya jangan terjebak dalam pornografi, jangan membuka situs porno bahkan situs porno menurut mereka harus dihilangkan karena dapat mengurangi tingkat keimanan kita kepada Tuhan. Mereka mengatakan bahwa memang banyak materi-materi yang berkaitan dengan seks dan mudah sekali mendapatkannya, tetapi janganlah kita masuk ke dunia itu dan terjebak di dalamnya, tetapi lebih baik mari kita adakan pendidikan seks. Penulis melihat ada semacam kesadaran transendental yang mereka peroleh.
Kesadaran psikologis dan sikap serta kehendak untuk tidak melakukan seks bebas yang para siswa dapatkan melalui proses penulisan dan pendiskusian tema seks bebas tersebut sebenarnya adalah bentuk pengamalan surat Al Israa ayat 32 yang berbunyi:
32. "Dan Janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk."
Mereka menyadari bahwa seks bebas itu berbahaya dan menyarankan untuk selalu menjaga diri, memiliki pengendalian diri, khususnya dalam periode pacaran. Bahkan mereka mengatakan untuk putri simpanlah ciuman pertama dan keperawanan itu untuk suami mereka. Mereka memberikan saran-saran dan solusi yang perlu dininternalisasikan oleh para siswa. Proses pengendalian diri (kesadaran internal) ini juga sangat bersesuaian dengan QS. An Nuur: 30-31 yang berbunyi:
30. Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat".
31. Katakanlah kepada wanita yang beriman "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung."
BAB V
PENUTUP
1. Kesimpulan
Dari proses kegiatan belajar mengajar yang berbentuk penulisan dan pendikusian makalah, penulis menemukan adanya kesamaan persepsi pada para siswa khususnya mereka yang mengambil tema seks bebas bahwa seks bebas itu berbahaya dilihat dari sudut kesehatan ataupun budaya. Persepsi ini memunculkan adanya kesadaran akan bahaya seks bebas sekaligus kesadaran bahwa hal-hal yang menuju ke arah seks bebas berkembang di sekitarnya bahkan begitu mudahnya mereka mendapatkan materi-materi itu. Pada tataran realitas dapat dikatakan bahwa seks bebas itu ada di sekitar kita, dan kita tidak perlu menafikannya. Kondisi yang bertentangan tersebut akan menimbulkan adanya konflik moral individu. Itulah sebabnya mengapa banyak diantara mereka terjebak ke dalam pornografi. Dan konflik moral individu tersebut jika tidak ada penanganan yang tepat akan menimbulkan konflik moral massa. Salah satu bentuk penanganannya adalah memberikan ruang kepada mereka untuk mengungkapan persepsi mereka tentang seks bebas tersebut. Pengadaan kondisi seperti itu adalah bagian dari pendidikan seks yang memang mereka minta keberadaanya baik di rumah maupun di sekolah. Dengan demikian para siswa akan terarah pada suatu realitas bahwa hidup adalah pilihan, tinggal bagaimana mereka menyikapinya khususnya terhadap seks bebas, tentu dengan segala konsekuensi-konsekuensi atas pemilihan cara pandang, sikap dan tindakannya tersebut. Ada atau tidak ada keharusan mengaitkan mata pelajaran dengan imtaq, fungsi guru sehubungan dengan hal tersebut adalah memberi ruang yang sangat mungkin menimbulkan kesadaran moral bagi para siswanya guna memberikan pijakan dan arah bagi kehidupan para siswa itu sendiri sekarang dan masa depan yang dalam bahasa agama adalah li'ila-i-kalimaatillah, menegakkan hukum Tuhan di muka bumi.
Dan pada kenyataannya, dengan cara memberikan ruang yang memungkinkan para siswa mengekspresikan ide, gagasan dan pandangannya tentang seks bebas, penulis menemukan adanya kesadaran para siswa untuk tidak melakukan seks bebas. Hal tersebut merupakan indikasi peningkatan keimanan dan ketaqwaan mereka. Kesadaran yang diperolehnya sendiri, atau melalui teman sebaya, akan berdampak lebih kuat daripada diberitahu oleh orang yang lebih tua atau guru. Disamping itu mereka juga mendapatkan keuntungan lain yakni kemampuan berbahasa menulis, berbicara bahkan membaca turut berkembang positif.

3Berdasarkan Tipologi Filsafat Pendidikan dan Tipologi Pemikiran Islam sebagainana diuraikan diatas, pada pokok bahasan ini kita akan memformulasikan Tipologi Filsafat Pendidikan Islam. Formulasi tersebut sesungguhnya hanya mendasarkan pada studi komparasi antara Tipologi Filsafat Pendidikan dan Tipologi Pemikiran Islam sesuai dengan sifat dan kharakteristiknya yang hampir serupa dengan menyandarkan pada pendapat para ahli. Dalam perspektif ini Prof. Dr. Muhaimin mengklasifikasikan tipologi filsafat pendidikan Islam menjadi lima bagian ,yaitu:[1]
1. Perenial-Esensialis Salafi
Konstruksi tipologi tekstual salafi dilihat dari wataknya yang bersifat regresif dan konservatif, maka lebih dekat dengan perenialism dan essensialism. Hanya saja perenialism menghendaki agar kembali kepada jiwa yang menguasai abad pertengahan, sedangkan model tekstual salafi menghendaki agar kembali ke masyarakat salaf (era kenabian dan sahabat). Namun pada intinya keduanya lebih berwatak regresif. Adapun essentialism menghendaki pendidikan yang bersendikan atas nilai-nilai yang tinggi, yang hakiki kedudukannya dalam kebudayaan, dan nilai-nilai ini hendaklah yang sampai kepada manusia melalui civilisasi dan yang telah teruji oleh waktu.
Model pemikiran tekstualis salafi juga beranggapan bahwa nilai-nilai kehidupan pada masyarakat salaf perlu dijunjung tinggi dan dilestarikan keberadaannya hingga sekarang, baik nilai-nilai insaniyah maupun nilai-nilai Illahiyah, karena masyarakat salaf dipandang sebagai masyarakat yang ideal. Karena itu keduanya juga berwatak konservatif, dalam arti sama-sama hendak mempertahankan nilai, kebiasaan dan tradisi masyarakat terdahulu.
Dalam bangunan pemikiran filsafat pendidikan Islam, model ini dapat dikategorikan sebagai tipologi perennial tekstual salafi dan sekaligus essensial tekstual salafi. Parameter dari perennial –tekstual salafi adalah watak regresifnya yang ingin kembali ke masa salaf sebagai masyarakat ideal yang dipahaminya secara tekstual. Sedangkan parameter essensial–tekstual salafi adalah watak konservatifnya untuk mempertahankan dan melestarikana nilai-nilai Illahiyah dan insaniyah yang dipraktikkan pada masa salaf yang juga dipahami secara tekstual tanpa adanya verifikasi dan kontekstualisasi. Untuk menyederhanakan istilah pada model filsafat pendidikan Islam pada tipologi ini kita pakai istilah perennial-essensial salafi.
2. Perenial-Esensialis Mazhabi
Konstruksi tipologi tradisional mazhabi dilihat dari wataknya lebih menonjolkan sifatnya yang tradisional dan mazhabi. Watak tradisionalnya diwujudkan dalam bentuk sikap dan cara berfikir serta bertindak yang selalu berpegang teguh pada nilai, norma dan adat kebiasaan serta pola-pola pikir yang ada secara turun menurun dan tidak mudah terpengaruh oleh situasi sosio historis masyarakat yang sudah mengalami perubahan dan perkembangan sebagai akibat dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan watak mazhabinya diwujudkan dalam bentuk kecenderungannya untuk mengikuti aliran, pemahaman atau doktrin, serta pola-pola pemikiran sebelumnya yang dianggap sudah relative mapan.
Dalam konteks pemikiran filsafat pendidikan Islam, tipologi ini berusaha membangun konsep pendidikan Islam melalui kajian terhadap khazanah pemikiran pendidikan Islam karya para ulama’ pada periode terdahulu, baik dalam bangunan tujuan pendidikannya, kurikulum atau program pendidikan, hubungan pendidik dan peserta didik, metode pendidikan, maupun lingkungan pendidikan (konteks belajar) yang dirumuskannya. Bahkan ia juga merujuk atau mengadopsi produk-produk pemikiran pendidikan dari para cendikiawan non muslim terdahulu tanpa dibarengi dengan daya kritis yang memadai.
Dengan demikian tipologi filsafat pendidikan Islam ini lebih dekat dengan perenialism dan essensialism, terutama dari wataknya yang regresif dan konservatif. Maka berdasarkan tipologi tersebut tersusunlah tipologi filsafat pendidikan yang disebut dengan perennial-esensial mazhabi.
3. Modernis
Tipologi filsafat pendidikan Islam medel ini lebih menonjolkan wawasan pendidikan Islam yang bebas, modifikatif, progresif dan dinamis dalam menghadapi dan merespons tuntutan dan kebutuhan dari lingkungannya, sehingga pendidikan Islam berfungsi sebagai upaya melakukan rekonstruksi pengalaman yang terus menerus agar dapat berbuat sesuatu yang intelligent dan mampu mengadakan penyesuaian dan penyesuaian kembali sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan dari lingkungan pada masa sekarang.
4. Perenial-Esensialis Kontekstual Falsifikatif
Model pemikiran filsafat pendidikan Islam ini berupaya mengambil jalan tengah antara kembali ke masa lalu dengan jalan melakukan kontekstualisasi serta uji falsifikasi dan mengembangkan wawasan-wawasan kependidikan Islam masa sekarang selaras dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta perubahan social yang ada. Fungsi pendidikan Islam adalah sebagai upaya mempertahankan dan melestarikan nilai-nilai (Illahiyah dan insaniyah) dan sekaligus menumbuh kembangkannya dalam konteks perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta perubahan sosial yang ada.
5. Reconstruksi Sosial Berlandaskan Tauhid
Dalam pandangan filsafat pendidikan Islam model rekonstruksi sosial, ia lebih menonjolkan sikap proaktif dan antisipatif, sehingga tugas pendidikan adalah membantu agar manusia menjadi cakap dan selanjutnya mampu ikut bertanggung jawab terhadap pengembangan masyarakatnya. Untuk dapat melaksanakan tugas tersebut, maka fungsi pendidikan Islam adalah sebagai upaya menumbuhkan kreativitas peserta didik, memperkaya khazanah budaya manusia, memperkaya isi nilai-nilai insani dan Illahi, serta menyiapkan tenaga kerja produktif.

2 komentar:

  1. Skiing Peaks Titanium Flask - Stone Edge Stainless Steel
    Buy Skiing Peaks Titanium Flask. Online Shopping titanium flash mica - Home Skiing Peaks T-Shirts, Shoes & titanium price per ounce Accessories microtouch trimmer for Sale at titanium headers Stone titanium for sale Edge. Shop online from the

    BalasHapus